Beranda | Artikel
Menilai Hukum Islam Kejam, Berarti Belum Kenal Islam
Rabu, 28 Oktober 2015

Yang menilai hukum Islam kejam semisal hukum potong tangan, hukum cambuk, hukum qishas dan sistem perbudakan, berarti ia belum belajar Islam secara menyeluruh alias baru setengah-setengah. Atau bisa jadi terpengaruh dengan media yang tidak berimbang memberitakan tentang Islam, you know lah.. bagaimana media liberal memberitakan Islam

Artikel asli: https://muslimafiyah.com/menilai-hukum-islam-kejam-berarti-belum-kenal-islam.html